Detail Berita

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 SMAN 1 Timpeh

Kamis, 9 September 2021 12:42 WIB
206 |   -


Untuk mempersiapkan mental siswa-siswi melaksanakan vaksinasi Covid-19 ini pada hari Jum'at 03 September 2021 pihak Puskesmas Timpeh melakukan penyuluhan dan memberikan pengarahan pentingnya vaksinasi covid-19 untuk anak di usia 12 ke atas.

Setelah selesainya pelaksanaan vaksinasi para Guru dan tenaga pendidikan, pada hari ini Kamis, 09 September 2021 dilaksanakan kembali vaksinasi covid-19 kepada para siswa-siswi SMA Negeri 1 Timpeh. Vaksinasi ini ditargetkan mencakup seluruh siswa-siswi dari kelas X hingga XII.

Berikut 5 Fakta Vaksinasi COVID-19 untuk Anak 12-17 Tahun:

1. Jenis Vaksin dan Dosisnya

Pemberian vaksinasi COVID-19 pada anak menggunakan vaksin COVID-19 inactivated buatan Sinovac, karena sudah tersedia di Indonesia ada sudah ada klinis fase 1 dan 2 yang hasilnya aman dan serokonversi tinggi.

Dosis vaksin 3ug (0,5 ml), penyuntikan intra muskular di otot lengan atas, diberikan 2 kali dengan jarak 1 bulan.

2. Keamanan dan efek samping

Kemanan: Pada fase 1 dan 2 setelah 28 hari penyuntikan, ditemukan KIPI pada 26-29 persen kelompok subjek, secara statistik tidak berbeda atau bermakna dengan kelompok plasebo (24 persen). KIPI terbanyak berupa nyeri ringan dan sedang pada lokasi penyuntikan (13 persen). KIPI serius hanya 1 kasus dan tidak ada hubungan dengan vaksin.

Kemungkinan efek samping, KIPI pada kelompok usia 3-11 tahun terutama mengalami demam, sedangkan umur 12-17 tahun mengalami nyeri di lokasi suntikan dan tidak ada laporan demam.

3. Kontraindikasi vaksinasi COVID-19

Dalam rekomendasinya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencantumkan kontraindikasi untuk vaksinasi COVID-19 pada usia 12-17 tahun.

  • Definisi imun primer, penyakit auto imun tidak terkontrol
  • Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis
  • Anak yang memiliki penyakit kanker dan sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
  • Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat
  • Demam 37,5 derajat celcius atau lebih
  • Sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan
  • Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan
  • Hamil
  • Hipertensi tidak terkendali
  • Diabetes melitus tidak terkendali
  • Penyakit-penyakit kronik atau kelainan tidak terkendali

4. Syarat-syarat

1. Peserta harus membawa KTP asli atau fotokopi Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Identitas Anak (KIA) atau dokumen lain yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak.
3. Lolos skrining atau observasi kesehatan yang dilakukan sebelum vaksin.
4. Mendapatkan izin dari orang tua
5. Membawa pre-skrining yang sudah dicetak

5. Lokasi penyuntikan

Pelaksanaan vaksinasi CVOID-19 untuk usia 12-17 tahun dapat dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren yang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwi/Kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.

 

Salam sehat sahabat smansatim, semoga dengan adanya vaksinasi ini mampu memutus rantai penyebaran covid-19 dan dapat memperkuat antibody tubuh kita untuk melawan virus tersebut.

untuk info lebih lanjut klik disini 

kinjungi juga pedulilindungi

 

 


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini