Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) adalah kegiatan tahunan yang dilakukan untuk menilai kemampuan kinerja kepala sekolah baik kualitas maupun kuantitas dalam ketetapan waktu kerja dan sebagainya. Kegiatan ini pandu oleh pengawas pembina yaitu Syafrial, S.Pd selaku pendamping, Drs. Syafrial dan Ulil Amri, S.Pd selaku pegawas pembina sekaligus sebagai tim penilai PKKS.
Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) ini dilaksakan secara terjadwal, SMA Negeri 1 Timpeh mendapatkan giliran pada hari Rabu, 17 November 2021. Kegiatan ini melibatkan semua warga SMAN 1 Timpeh termasuk dalam orang tua/wali dari siswa/i.
Dalam penilaian kinerja kepala sekolah yang dilaksanakan oleh pegawas sekolah bertujuan untuk :
Hasil penilaian kinerja akan bermanfaat bagi Dinas Pendidikan dalam menentukan promosi, penghargaan, mutasi dan pembinaan lebih lanjut. Sedangkan untuk pengawas sekolah hasil PKKS dapat dijadikan dasar dalam menyusun program pengawasan khususnya dalam membina kemampuan profesional kepala sekolah.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini