Detail Berita

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) SMA Negeri 1 Timpeh

Sabtu, 20 November 2021 09:54 WIB
144 |   -

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) adalah kegiatan tahunan yang dilakukan untuk menilai kemampuan kinerja kepala sekolah baik kualitas maupun kuantitas dalam ketetapan waktu kerja dan sebagainya. Kegiatan ini pandu oleh pengawas pembina yaitu Syafrial, S.Pd selaku pendamping, Drs. Syafrial  dan Ulil Amri, S.Pd selaku pegawas pembina sekaligus sebagai tim penilai PKKS. 

Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) ini dilaksakan secara terjadwal, SMA Negeri 1 Timpeh mendapatkan giliran pada hari Rabu, 17 November 2021. Kegiatan ini melibatkan semua warga SMAN 1 Timpeh termasuk dalam orang tua/wali dari siswa/i.

 

Dalam penilaian kinerja kepala sekolah yang dilaksanakan oleh pegawas sekolah bertujuan untuk :

  1. Memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi meneherial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya.
  2. Memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin sekolah.
  3. Menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya.
  4. Menentukan program peningkatan kemampuan profosional kelapa sekolah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya.
  5. Menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangaan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya.

Hasil penilaian kinerja akan bermanfaat bagi Dinas Pendidikan dalam menentukan promosi, penghargaan, mutasi dan pembinaan lebih lanjut. Sedangkan untuk pengawas sekolah hasil PKKS dapat dijadikan dasar dalam menyusun program pengawasan khususnya dalam membina kemampuan profesional kepala sekolah.


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini