Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) dilaksanakan pada 04 November 2024, PKKS merupakan kegiatan rutin tiap tahunan yang dilakukan untuk menilai kinerja kepala sekolah yang dilakukan oleh pihak yang berwenang. Pihak yang berwenang itu merupakan dinas pendidikan yang diutus langsung oleh Provinsi Sumatera Barat. Tujuan dari PKKS ini adalah untuk memastikan bahwa kepala sekolah dapat melakasanakan tugas dan tanggung jawab secara optimal. Instumen Penilaian PKKS memiliki beberapa standar yang harus terlaksana tiap tahunnya, berikut merupakan standar yang dinilai meliputi : Standar Manajerial, Strandar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian Pendidikan, Standar GTK, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiyaan, SIM Sekolah, Pengembangan Kewirausahaan, Supervisi dan Tugas Tambahan.
Tim PKKS tahun ini adalah Bapak Ulil Amri, S.Pd, Bapak Drs, Syarfiyal dan Ibu Filmawati, S.Ag, M.Pd yang dibuka langsung oleh Bapak Ulil Amri, S.Pd selaku Pengawas Pembina Cabang Dinas Wilayah V. PKKS ini dihadiri oleh kepala sekolah, guru dan tendik serta perwakilan siswa dan orang tua siswa. Alhamdulillah acara berjalan dengan lancar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini